52 Pendamping LPMUKP Ikuti Pelatihan Fintag
Jakarta – Selama 3 hari mulai tanggal 26-28 November 2018 lalu, FINTAG bersama LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) mengadakan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Fintag bagi Tenaga Pendamping LPMUKP sebanyak 52 peserta berasal dari perwakilan wilayah-wilayah pesisir Indonesia.
Pelatihan penggunaan aplikasi Fintag diadakan guna mendukung program pemerintah tentang Pengembangan Usaha Mikro Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Teknologi Informasi. FINTAG menjadi media baru yang memudahkan pengelolaan dana bergulir LPMUKP melalui aplikasi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi.
Pelatihan yang berlokasi di Ibis Style Hotel, Gajah Mada, Jakarta Utara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi para tenaga pendamping LPMUKP bahwa di era digital saat ini sangat penting pengggunaan teknologi untuk membantu dan mempercepat akses permodalan pelaku usaha khususnya di sektor maritim. FINTAG yang adalah salah satu perusahaan Fintech Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK saat ini berfokus penuh pada penyaluran modal bagi UMKM-KP (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kelautan Perikanan).
Pada hari pertama hingga hari ketiga, tenaga pendamping LPMUKP mengakses Aplikasi FINTAG dengan dibantu Tim FINTAG dan staf LPMUKP. Proses yang dilakukan mulai dari registrasi akun di aplikasi FINTAG hingga penginputan data profil pelaku usaha yang berupa Profil Pribadi Pelaku Usaha, Profil Usaha, Profil Keuangan, Profil Pinjaman, dan Persyaratan Dokumen. Semua proses peinputan data secara keseluruhan berjalan lancar. Para peserta sangat antusias dengan hadirnya aplikasi FINTAG yang akan memudahkan mereka mengidentifikasi dan mendata semua profil pelaku usaha di daerah masing-masing hingga pengajuan pinjaman terkoneksi dengan pihak LPMUKP.
“FINTAG merupakan sebuah inovasi yang akan memudahkan saya bekerja di lapangan” begitu komentar Halim perwakilan dari Muara Enim, Sumatera Barat.
Para peserta yang hadir mewakili dari daerah paling timur hingga paling barat Indonesia dan daerah paling utara hingga paling selatan Indonesia, seperti perwakilan dari Kabupaten Aceh Besar mewakili pesisir barat Indonesia. Hadirpun perwakilan dari Kabupaten Halmahera Barat, Maluku; Kabupaten Alor, NTT; Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat; Kabupaten Siau – Biaro, Sulawesi Utara; dan masih banyak lagi.
Antusias para peserta terlihat dari gigihnya mereka mengakses aplikasi dan berusaha sedetail mungkin menginput data proposal pelaku usaha yang mereka bawa dari daerah masing-masing.
“Untuk percepatan penyaluran permodalan usaha, saat ini kita membutuhkan kecanggihan teknologi, untuk itulah BLU LPMUKP bekerjasama dengan FINTAG” kata Bapak Ahmad Maringi selaku Tenaga Ahli LPMUKP yang berkesempatan membuka acara pada Senin, 26 November 2018 lalu.
FINTAG hadir sebagai aplikasi yang menghubungkan usaha mikro, kecil, menengah dengan sumber permodalan. FINTAG memudahkan dan mempercepat proses originasi pinjaman modal pelaku usaha.