Skip to content
Fintag Fintag Fintag Blog
Fintag Fintag Fintag Blog
  • Ajukan Pinjaman
  • Berikan Pinjaman
  • Tentang
    • Tentang Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Blog
    • Event
    • Penanganan Pengaduan
  • FAQ
  • Ajukan Pinjaman
  • Berikan Pinjaman
  • Tentang
    • Tentang Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Blog
    • Event
    • Penanganan Pengaduan
  • FAQ
  • Home
  • Maintenance Page
  • Sample Page
Fintag Fintag Fintag Blog
Fintag Fintag Fintag Blog
  • Ajukan Pinjaman
  • Berikan Pinjaman
  • Tentang
    • Tentang Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Blog
    • Event
    • Penanganan Pengaduan
  • FAQ
  • Ajukan Pinjaman
  • Berikan Pinjaman
  • Tentang
    • Tentang Perusahaan
    • Laporan Tahunan
    • Blog
    • Event
    • Penanganan Pengaduan
  • FAQ
  • Home
  • Maintenance Page
  • Sample Page
Article

Mengembangkan Bisnis Online Dengan Pinjaman Dana Dari Fintech Pendanaan Bersama

By finblog
October 18, 2023 2 Min Read

Anda bisa mendapatkan modal usaha melalui fintech pendanaan bersama. Karena di platform ini Anda bisa melakukan pinjaman dana dengan nominal kecil hingga besar, jangka waktunya yang bervariatif. Tetapi tentunya harus dipahami juga, pilih sesuai dengan kriteria kebutuhan Anda, apabila Anda telah memiliki usaha alangkah baiknya memilih platform yang bergerak di sektor produktif.

Sekarang ini fintech pendanaan bersama menjadi mitra bank dalam menyalurkan dana UMKM dari pemerintah. Jadi, ini kesempatan bagi Anda yang memiliki bisnis online mendapatkan modal usaha tanpa perlu repot dengan dokumen.

Cara melakukan pinjaman dana ke fintech pendanaan bersama:

  • Pastikan besaran modal usaha yang Anda perlukan. Untuk ini, Anda harus bisa merinci biaya-biaya apa saja yang diperlukan.
  • Cek ketersediaan dana di tabungan. Ini bertujuan agar Anda memiliki backup dana apabila usaha Anda tersendat sehingga tabungan bisa digunakan untuk meng-cover cicilan bulanan.
  • Pilih fintech pendanaan bersama yang sudah terdaftar dan berizin. Anda bisa cek di website Otoritas Jasa Keuangan dan website AFPI.
  • Lengkapi dokumen yang diminta (pada umumnya harus menyertakan KTP, rekening atas pribadi, tentunya sudah memiliki usaha – Surat Keterangan Usaha (SKU)).
  • Tunggu pencairan pinjaman dana dengan kondisi lolos dari Analisa kredit dan telah mendapatkan pendana.
  • Eiittss yang terakhir PALING PENTING dan jangan diremehkan yaitu Bayar cicilan sesuai waktu yang sudah ditentukan dan hindari terjadinya gagal bayar.

Perlu di tegaskan kembali untuk modal usaha yang Anda dapatkan dari fintech pendanaan itu digunakan sebagaimana mestinya. Hindari menggunakan pinjaman dana untuk memberi barang konsumtif karena justru itu nantinya akan menyusahkan Anda ke depannya. Karena barang konsumtif tidak bisa menghasilkan keuntungan usaha, Dana yang sudah dipinjam berkurang untuk membeli kebutuhan pokok usaha Anda.

Kesimpulan

Semakin banyaknya masyarakat yang antusias memiliki usaha membuat kondisi sekarang ini menjadikan orang-orang lebih kreatif dalam membuka usaha. Ini sebuah tren positif tentunya untuk perekonomian UMKM di Indonesia. Namun, perlu diingat juga saat Anda melakukan pinjaman dana pastikan untuk disiplin dan tertib dalam penggunaannya. Manfaatkan modal usaha dari pendanaan fintech untuk mengembangkan bisnis secara maksimal agar Anda pun bisa memperoleh keuntungan dan dapat mengembalikan dana pinjaman tersebut tiap jatuh temponya tanpa melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian pinjaman.

Tags:

FintechModal UsahaP2P LendingPelaku UsahaPermodalanUMKM
Author

finblog

Follow Me
Other Articles
Previous

Mengembangkan Bisnis Online Dengan Modal Tidak Besar Dan Terjangkau

Next

PENTING! Ini ciri-ciri perbedaan Financial Technology (Fintech) Lending dan Pinjaman online (Pinjol) ilegal

Recent Posts

  • Menjaga Agar Bisnis Kecil Tetap Stabil Dalam Penjualan
  • Langkah Dalam Menjaga Kondisi Keuangan Bisnis Tetap Stabil dan Bersaing Dalam Pasar
  • Waspada Terhadap Penipuan Secara Online!
  • Daftar Pinjaman Daring (PINDAR) Desember 2025
  • PENTING! Ini ciri-ciri perbedaan Financial Technology (Fintech) Lending dan Pinjaman online (Pinjol) ilegal

Categories

  • Article
  • News Event
  • Press Release
  • Uncategorized

Fintag

Platform LPBBTI berizin OJK yang mempertemukan Pemberi Dana dengan Penerima Dana UMKM secara online.

  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

Legal

  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Layanan Pengaduan

Kontak

Tifa Arum Realty Lt.7, Jl. Kuningan Barat 1 No.26
Jakarta Selatan 12710

Copyright 2026 — FINTAG. All rights reserved.