Klarifikasi Nama Perusahaan Dicatut Fintech Lending Ilegal

PT. Fintegra Homido Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan fintech P2P lending dengan nama FINTAG mengklarifikasi mengenai adanya pencatutan nama FINTAG pada aplikasi berbasis Android di Google Play Store. Satgas Waspada Investasi telah memblokir 508 platform pinjaman online ilegal. Dalam dua minggu atau hingga 16 Maret 2020, terdapat 388...

Read more...

Fintag Resmikan Kerjasama Dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan (LPMUKP)

Jakarta, 4 Juni 2018 -  FINTAG (PT. Fintegra Homido Indonesia) dan LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), hari ini resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Keuangan Mikro Sektor Kelautan Dan Perikanan Berbasis Teknologi Informasi. Kerjasama FINTAG dan LPMUKP FINTAG (PT. Fintegra Homido Indonesia) resmi berkolaborasi dengan Lembaga Pengelola Modal...

Read more...