Rekening Dana Lender (RDL)
Rekening Dana Lender (RDL) adalah rekening khusus pada bank yang digunakan untuk transaksi pendana di platform BNI. Pembuatan RDL adalah untuk memenuhi ketentuan T+2 dari OJK (maksimum 2 hari dana mengendap di rekening Escrow FINTAG) sehingga meningkatkan keamanan dana pendana.
RDL sendiri adalah akun perbankan layaknya akun tabungan di bank. Perbedaannya, rekening RDL hanya dapat dioperasikan untuk keperluan transaksi di platform FINTAG. Dana dalam rekening RDL dijamin keamanannya dan masuk ketentuan Penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini FINTAG bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai rekan perbankan dalam menyediakan RDL.
Manfaat Rekening Dana Lender
Selain memberikan keamanan, RDL juga memiliki berbagai kelebihan yang bisa ditawarkan, di antaranya:
1. Meminimalisir Biaya Auto-Withdraw
Manfaat memiliki RDL yang pertama adalah bisa meminimalisir biaya serta dampak dari auto-withdraw. Dalam ketentuan yang tercantum pada T+2 OJK, terdapat biaya auto-withdraw yang harus dibayarkan oleh lender. Namun, dengan adanya RDL bisa membuat Anda terhindar dari dampak pemotongan biaya admin karena sistem auto-withdraw.
2. Aman dan Transparan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap RDL akan dibuat secara khusus atas nama nasabah atau lender. Sehingga, Anda sebagai lender akan merasa lebih nyaman jika ingin melakukan top-up langsung ke rekening sendiri tanpa memerlukan virtual account yang ditampung pada akun escrow.
3. Gratis dan Mudah
Berbeda dengan jenis rekening yang lainnya, RDL tidak dikenakan biaya khusus seperti untuk pembukaan akun, biaya admin, maupun bungaSelain itu, pembuatan rekening juga bisa dilakukan secara online, sehingga lebih mudah dan Anda tidak perlu datang ke bank terdekat.
Ada beberapa informasi lain yang perlu diperhatikan terkait akun RDL, di antaranya:
- Proses verifikasi data dan pembukaan RDL biasanya akan membutuhkan waktu selama 1×24 jam setelah pendaftaran dilakukan.
- Anda akan memperoleh pemberitahuan pada email jika pembukaan RDL telah berhasil diproses.
- Saat akun RDL Anda sudah aktif dan siap digunakan untuk bertransaksi, maka nomor rekening akan muncul pada dashboard profil.
- Anda baru bisa melakukan top-up setelah akun RDL berhasil dibuat dan menerima notifikasi pemberitahuan.
- Seluruh top-up yang akan dilakukan harus melalui proses transfer ke RDL milik Anda sendiri.
- Jika ingin melakukan top-up dari bank lain, Anda akan dikenakan biaya transfer seperti pada umumnya.
- Anda bisa melakukan penarikan dana secara mudah ke rekening pribadi yang telah didaftarkan sebelumnya pada saat proses registrasi.
Demikian penjelasan tentang Rekening Dana Lender (RDL) beserta manfaat dan informasi lainnya. Semoga bermanfaat ya bagi Sahabat FINTAG.