Sosialisasi Pengenalan Fintech Bersama Gubernur NTT, OJK, BPD NTT, dan FINTAG
Founder Fintag dan Humas AFPI, Tumbur Pardede mengatakan, aplikasi Fintag merupakan platform digital untuk peminjaman modal. Aplikasi ini baru diperkenalkan di NTT.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan secara online, meningkatkan literasi keuangan, dan mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia. Nantinya, Fintag akan melayani peminjaman modal usaha dan berperan menjembatani antara pencari modal usaha dengan pemodal yang ingin memberikan pinjaman.
Aplikasi Fintag lebih bergerak untuk mengakomodir Pelaku UMKM yang belum bisa mengakses modal pinjaman dari bank-bank konvesional.
“Kita mendigitalisasi pelaku UMKM yang saat ini belum terjamah pihak bank, untuk dipertemukan dengan si pemberi modal. Pelaku usaha membutuhkan modal dan kita mencari pemodalnya,” katanya.
Untuk memanfaatkan aplikasi ini, tinggal kunjungi saja fintag.id, kemudian lengkapi identitas pengguna.
Target utama dari aplikasi ini, untuk meningkatkan industri keuangan. Target dari peminjaman sendiri adalah kepada pelaku UMKM yang belum tersentuh mendapat kredit, atau sudah tersentuh tapi belum bisa memenuhi kebutuhan yang diinginkan, misalnya membutuhkan modal usaha dalam waktu dekat.
“Kami ingin membangun industri ini secara baik dan sehat, membangun dengan kearifan lokal. Setiap anggota kami, wajib memenuhi kode etik,” sebutnya. (mg-03/E-1)