Pentingnya Pemahaman Terkait Tata Kelola Data Pribadi dalam Industri Teknologi Digital

Team FINTAG di awal tahun 2023 mengadakan kegiatan Literasi internal guna memperkuat pemahaman bagi karyawan agar dapat lebih prudent dan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. FINTAG sendiri selaku salah satu Platform P2P Lending cukup perduli dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Dalam pembahasan yang disampaikan oleh CEO FINTAG – Andrey Jayanto mengatakan “Dengan semakin pesatnya Perkembangan Dunia Teknologi Digital saat ini dan sudah menjadi salah satu alat yang dapat membantu kebutuhan Manusia, perlu juga ditingkatkan pemahaman yang lebih akan potensi risiko dan mitigasi khususnya didalam industri LPBBTI”.

Di samping kemudahan dalam melakukan kegiatan sehari-hari, harus ada yang diperhatikan yaitu  terkait perlindungan data pribadi, kita dalam beraktivitas menggunakan internet penggunaan data pribadi merupakan bagian yang sangat penting karena memiliki hubungan langsung dengan cara metode pembayaran maupun transaksi keuangan secara online lainnya, maka dari itu dengan hadirnya UU PDP perlu juga di imbangi serta dibarengi dengan peningkatkan literasi digital masyarakat yang baik sehingga dapat  meningkatkan kesadaran para pengguna baik dari sisi keamanan data, maupun cara melindungi data pribadi pengguna.

Khususnya bagi karyawan FINTAG yang akan melayani peminjaman modal usaha dan berperan dalam menjembatani antara pencari modal usaha dengan pemodal yang ingin memberikan Pinjaman, maka setiap karyawan dibekali dengan pemahaman mengenai aturan hukum yang berlaku terkait dengan UU PDP.

Kita selaku pekerja di dunia fintech juga perlu menyadari bahwa informasi dan hal-hal yang bersifat rahasia ataupun sensitive patut dijaga dengan baik. Maka oleh karena itu Tata Kelola Data Pribadi wajib perlu di tingkatkan guna menjaga kepercayaan pengguna.

Namun selain itu, CEO FINTAG – Andrey Jayanto juga terus menghimbau agar pengguna fintech selalu dapat memperhatikan hal-hal seperti :

  • Tidak menunjukan data pribadi untuk umum tanpa mengetahui peruntukannya,
  • Mengganti kata sandi secara berkala dengan menggunakan kata sandi yang tidak mudah ditebak.
  • Tidak membuka link tautan yang mencurigakan.
  • Menggunakan koneksi internet yang aman dan hindari penggunanan wifi sembarangan.
  • Memperhatikan izin software aplikasi yang akan di install dan pelajari terkait keamanan datanya.

Disela pembahasan literasi tersebut beliau juga menyampaikan Tag Line Baru bagi team FINTAG untuk menyambut awal tahun 2023.

WE TRUST, WE COLLABORATE, WE GROWTH TOGETHER

Lets doing business with prudent in creative ways

Target kedepan adalah agar tim FINTAG tetap dapat menjalankan Amanah yang baik didalam industri fintech lending, serta mendukung kegiatan literasi dalam industri fintech.

Tantangan besar masih tetap perlu dihadapi khususnya untuk membantu para pelaku UMKM yang belum tersentuh akses permodalan Bank. Bersama-sama membangun industri ini secara baik dan sehat, serta karyawan tetap wajib memenuhi tugas dan tanggung jawab yang lebih baik.

Share this post