Fintag Resmi Bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perukanan (LPMUKP)

Jakarta – FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia) resmi berkolaborasi dengan LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) lewat Penandatangan Kerjasama (PKS) yang diselenggarakan di Penang Bistro, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Oktober 2018. Hari ini merupakan momentum sejarah bagi perjalanan FINTAG sebagai perusahaan Financial Technology (Fintech). Karena saat ini FINTAG menjadi satu-satunya Fintech lending yang bekerjasama secara resmi dengan Lembaga Pemerintah Indonesia.

Penandatanganan Kerjasama antara FINTAG dan LPMUKP dilakukan langsung oleh pimpinan kedua belah pihak yakni Founder & CEO FINTAG Tumbur Pardede dan Direktur LPMUKP  Syarif Syahrial. Maksud dari penandatanganan kerjasama ini untuk Pengembangan Usaha Mikro Sektor Kelautan dan Perikanan Berbasis Teknologi Informasi.  FINTAG menjadi media baru yang memudahkan pengelolaan dana bergulir LPMUKP melalui aplikasi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi.

FINTAG memiliki sistem teknologi informasi yang mumpuni hingga mampu menjangkau daerah-daerah terpencil dan para pelaku usaha yang unbankable. FINTAG bermanfaat dalam hal pembiayaan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dimana suku bunga yang diberikan sangat rendah.

Teknologi informasi yang dimiliki oleh FINTAG pun menyediakan aplikasi untuk para tenaga pendamping LPMUKP (platform untuk agen) sehingga mempermudah LPMUKP memonitor proses pengajuan pinjaman mulai dari pelaku usaha hingga tenaga pendamping.

Guna merealisasikan program kesejahteraan yang merupakan mimpi Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti untuk mensejahterakan kehidupan para nelayan, aplikasi FINTAG memfasilitasi dan memberikan kemudahan akses pemenuhan target penyaluran permodalan para pelaku usaha di sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Kerjasama FINTAG dan LPMUKP ini menjadi bukti nyata dukungan terhadap inklusi keuangan yang dicanangkan oleh BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dimana aplikasi FINTAG menyediakan akses dan layanan keuangan bagi seluruh segmen masyarakat secara lebih cepat, efisien, nyaman, informatif serta terjangkau biayanya.

Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini merupakan pelaksanaan tindak lanjut dari penandatanganan MoU pada tanggal 4 Juni 2018 antara pihak FINTAG bersama pihak LPMUKP.

Adapun para pejabat LPMUKP yang hadir dalam acara seremoni Penandatangan Kerjasama,  yaitu

Bpk Syarif Syahrial, S.E., M.SE. selaku Direktur LPMUKP

Bpk Hermawan Jatmiko, S.E  selaku Kepala Divisi Operasional dan Kemitraan Usaha LPMUKP

Bpk Endraji Tunjung Seto, S.Kom selaku Kepala Divisi Perencanaan dan Umum LPMUKP

Bpk Yuhendri Suryansyah, S.Psi., M.Si. selaku Kepala Sub Divisi Kemitraan dan Usaha LPMUKP

Selesai

 

Tentang FINTAG

Berdiri sejak 18 November 2016, PT. Fintegra Homido Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 03 Agustus 2017. Saat ini, PT. Fintegra Homido Indonesia melalui pengembangan teknologi informasi hadir menyediakan aplikasi permodalan usaha untuk beragam sektor industri seperti Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dll. Aplikasi FINTAG menghubungkan usaha dengan sumber permodalan dan  digunakan oleh Pelaku Usaha serta para Agen baik dari Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), pengurus Koperasi maupun Agen perorangan lainnya  guna memudahkan proses pengajuan permodalan.

Dalam kerjasama antara FINTAG dan LPMUKP (Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan), aplikasi Fintag digunakan baik oleh tenaga pendamping LPMUKP maupun pelaku usaha dari berbagai jenis usaha sektor maritim (nelayan tangkap, pengolahan, pembudidayaan, pemasaran, dan penggaraman) dengan memudahkan proses pengajuan permodalan. Aplikasi ini membantu proses pengajuan dan penilaian kelayakan usaha, serta menjadikan pelaku usaha dengan pemberi pinjaman tidak lagi berjarak sehingga komunikasi dan pengendalian menjadi lebih efektif dan akurat.

Tentang LPMUKP

Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dibentuk pada tanggal 20 September 2009 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan kemudian ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir September 2016. LPMUKP adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan kemudahan pendanaan melalui penyediaan dan pengembangan akses pembiayaan dana penguatan modal usaha dan fasilitas jaminan kredit serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Share this post