Klarifikasi Nama Perusahaan Dicatut Fintech Lending Ilegal
PT. Fintegra Homido Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan fintech P2P lending dengan nama FINTAG mengklarifikasi mengenai adanya pencatutan nama FINTAG pada aplikasi berbasis Android di Google Play Store. Satgas Waspada Investasi telah memblokir 508 platform pinjaman online ilegal. Dalam dua minggu atau hingga 16 Maret 2020, terdapat 388...